63 PETUGAS KPPS DESA BANJARANSARI DILANTIK, LANJUT AKSI TANAM POHON SERENTAK
RAPAT PLENO PKK DESA BANJARANSARI BULAN JANUARI 2024
POLSEK PADAS GELAR JUMAT CURHAT DALAM MENAMPUNG KELUHAN MASYARAKAT DESA BANJARANSARI
Artikel Terkini
-
Bagian ini berisi informasi mengenai Pemerintahan Desa. Silahkan klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
"BANJARANSARI SEHATI"
SEJAHTERA HARMONIS AMAN TERTIB INDAH
VISI
“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT ADIL ,MAKMUR DAN SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG TERDIDIK, MAJU, DAN AMAN DENGAN DIDUKUNG PENGEMBANGAN EKONOMI BERBASIS SUMBER DAYA ALAM “
MISI
Mewujudkan Desa ...
-
DAFTAR NAMA PENGURUS GAPOKTAN
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang
…………….. …………….
No
Jabatan
Nama Pengurus
Alamat
1
2
3
DAFTAR ...
-
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. ...
-
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda ...
-
TUGAS PKK
menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup ...