banjaransari.desa.id Selasa, 12 November 2024 Pemerintah Desa Banjaransari melaksanakan sosialisasi dan Pelatihan Integrasi Layanan Primer (ILP) bertempat di Balai Desa Banjaransari, acara ini dihadiri oleh seluruh kader Posyandu Desa Banjaransari dengan Narasumber dari Tim Puskesmas Padas.
ILP merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan yang sedang di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko, transformasi layanan kesehatan primer memerlukan perhatian khusus dan investasi besar, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.
Pengertian Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)
Integrasi layanan primer menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.
ILP ? Klaster 3 ? Klaster 2 ? Pernah mendengan instilah tadi saat anda mengunjungi Puskesmas tau kegiatan elayanan kesehatan didesa ?.
Integrasi layanan primer (ILP) tengah menjadi topik yang sering dibahas. ILP merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan yang sedang di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko, transformasi layanan kesehatan primer memerlukan perhatian khusus dan investasi besar, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.
Latar belakang perlunya pendekatan ILP adalah karena 12 indikator standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2020–2022 belum ada yang memenuhi target 100%. Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan dasar tidak cukup kuat untuk menangani masalah kesehatan. Selanjutnya, urgensi tersebut memunculkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, mengenai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan menitikberatkan pada:
Mengorganisir pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dengan pengelompokan pada 5 klaster, yaitu:
Klaster 1 : Manajemen
Klaster 2 : Ibu dan Anak ( Usia 0-18 tahun)
Klaster 3 : Usia Dewasa (Usia <18 tahun - 59 tahun) dan Lanjut Usia (Usia <59 tahun)
Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular Lintas Klaster
Pada prosesnya, Pelayanan akan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah Kesehatan yang dialami masyarakat.