banjaransari.desa.id Selasa, 26 November 2026 Pemerintah Desa Banjaransari melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di bidang Hukum (Kadarkum)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Banjaransari Dodik Surya Mukti Wijaya,S.E.,M.Si , sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Banjaransari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum hukum baik hukum Negara maupun Hukum yang berlaku di masyarakat ( hukum adat ), yang dihadiri oleh dari beberapa unsur masyarakat diantaranya adalah Pemerintah Desa, LPMD, Kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi bisa meneruskan informasi yang didapatkan ke masyarakat di lingkungan masing masing terutama di keluarga dan tetangga.
Kegiatan kadarkum ( Kelompok Sadar Hukum) kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Banjaransari, Nara Sumber dari Sekretariat Daerah bagian Hukum .
Materi yang diberikan terkait materi kesadaran hukum di masyarakat, baik hukum melalui peraturan maupun hukum kearifan lokal.
Kegiatan ini merupakan upaya dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berperan Aktif dalam kegiatan dan berani melaporkan apabila ada keluarga atau tetangga yg mengalami kejadian pelanggaran hukum., sehingga dengan bantuan/fasilitasi semua unsur masyarakat dan masyarakat lebih melek hukum.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik dengan adanya beberapa pertanyaan yg dilontarkan ke Narasumber.