banjaransari.desa.id Senin,21 Nopember 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Padas dilaksanakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dihadiri perwakilan 6 Desa di kecamatan Padas,masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang peserta dan 1 orang pendamping.
Materi yang dilombakan kepada peserta lomba tingkat Kabupaten adalah :
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; 2.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak;
5.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik;
6. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Bagi para peserta lomba akan mendapatkan piala dan uang pembinaan untuk juara I sebesar 2.500.000,-, juara II sebesar Rp. 1.500.000, Juara III sebesar Rp. 500.000,-.
melalui kegiatan ini, mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum serta mewujudkan budaya hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Wilayah Kabupaten Ngawi dengan pelaksanaan lomba kadarkum ini juga diharapkan akan berdampak pada peningkatan pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan terutama bagi siswa siswi sekolah SLTA/Sederajat ini yang merupakan generasi penerus bangsa agar dapat memahami, meneruskan dan mengamalkan ilmu pengetahuannya dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga nantinya setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia, memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.